Diskusi Yudisial Mahkamah Agung dan Hoge Raad Der Nederlanden Ultimum Remedium dan Peran Pengadilan Tertinggi dalam Reformasi Pemindahan

Diskusi Yudisial Mahkamah Agung dan Hoge Raad Der Nederlanden Ultimum Remedium dan Peran Pengadilan Tertinggi dalam Reformasi Pemindahan

Gorontalo, 18 Juni 2025 – Pengadilan Tinggi Gorontalo mengikuti kegiatan diskusi yudisial antara Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Hoge Raad der Nederlanden (Mahkamah Agung Belanda) yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting bertempat di Ruang Command Center. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo, YM Dr. Yapi, S.H., M.H., bersama para Hakim Tinggi, Hakim Ad Hoc Tipikor, dan Panitera Pengadilan Tinggi Gorontalo.

Diskusi ini merupakan bagian dari kerja sama berkelanjutan antara Mahkamah Agung RI dan Hoge Raad der Nederlanden, yang menitikberatkan pada penguatan pengetahuan dan peran pengadilan dalam menjaga konsistensi putusan hukum. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mengarahkan praktik peradilan yang lebih proporsional dan kontekstual, serta mendorong pertukaran pengalaman antara dua lembaga peradilan tertinggi sebagai wujud komitmen terhadap reformasi sistem peradilan pidana.

Dalam diskusi tersebut, beberapa pokok bahasan utama yang diangkat meliputi:

  • Sanksi Pidana Menurut Sistem Belanda, yang menyoroti pendekatan sistemik terhadap pemidanaan di Belanda serta relevansinya terhadap prinsip keadilan restoratif.
  • Kedudukan Hoge Raad Belanda sebagai lembaga kasasi yang tidak hanya berperan dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam pengembangan yurisprudensi secara berkelanjutan.
  • Ultimum Remedium dan Pemidanaan Alternatif, yang membahas penerapan prinsip bahwa pemidanaan pidana—khususnya pemenjaraan—hendaknya menjadi pilihan terakhir, dan perlunya penerapan hukuman alternatif yang lebih humanis dan preventif.
  • Pidana Bersyarat, sebagai bentuk pemidanaan yang memungkinkan penghindaran penahanan fisik dengan tetap menjamin efek jera dan pengawasan terhadap pelaku tindak pidana.

Kegiatan ini diharapkan menjadi sarana strategis bagi para hakim di lingkungan peradilan tinggi untuk memperluas perspektif, meningkatkan kualitas penegakan hukum, serta mengimplementasikan praktik terbaik dari sistem peradilan negara sahabat yang relevan dengan konteks hukum nasional.

Pengadilan Tinggi Gorontalo menyambut baik inisiatif ini dan berkomitmen untuk terus mendukung pelaksanaan reformasi sistem peradilan pidana yang lebih adil, efisien, dan berorientasi pada pemulihan.