Bimbingan Teknis Program Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul Dan Tangguh (AMPUH) dan Aplikasi Si AMPUH oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum
Kamis, 21 Maret 2024. Bertempat di Ruang Command Center. Pengadilan Tinggi Gorontalo mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Program Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul Dan Tangguh (AMPUH) dan Aplikasi Si AMPUH yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi zoom meeting.
Kegiatan bimbingan teknis ini diikuti oleh peserta – peserta yang sudah ditunjuk oleh Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo yang terdiri dari Hakim Tinggi, Hakim Ad Hoc Tipikor, Panitera, Sekretaris, Kabag Umum dan Keuangan, Kabag Perencanaan dan Kepegawaian, Panmud Perdata, Panmud Pidana, Panmud Tipikor, Panmud Hukum, Kasubbag Keuangan dan Pelaporan, Kasubbag Rencana Program dan Anggaran, Kasubbag Kepegawaian dan Teknologi Informasi, Kasubbag Tata Usaha dan Rumah Tangga, Staff serta Tenaga IT.
Pada bimbingan teknis kali ini diikuti bukan hanya oleh Pengadilan Tinggi Gorontalo namun juga diikuti oleh Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara dan Pengadilan Tinggi Denpasar.
Bimtek kali ini yaitu menindaklanjuti Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 142/DJU/SK.OT1.6/II/2024 tentang Pemberlakuan Program Sertifikasi Mutu Peradilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) di Lingkungan Peradilan Umum, yang mana bertujuan untuk mengenalkan Program Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul Dan Tangguh (AMPUH) dari Ditjen Badilum sebagai salah satu bentuk pembinaan untuk mendorong peningkatan kompetensi dan integritas tenaga teknis, tertib administrasi perkara, dan manajemen pelayanan di Lingkungan Peradilan Umum.
Pada kesempatan kali ini Badilum juga memperkenalkan dan mendemonstrasikan beberapa fitur dari Aplikasi Si Ampuh, yang mana fungsi dari aplikasi Si Ampuh sebagai sarana mempermudah dalam pelaksanaan Program Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul Dan Tangguh (AMPUH) ini.