
Senin, 30 Oktober 2023, Bertempat di Ruang Sidang Utama. Pengadilan Tinggi Gorontalo telah melaksanakan sidang pembacaan putusan perkara tipikor nomor 20/PID.SUS-TPK/2023/PT GTO dengan Majelis Hakim beranggotakan tiga orang. Ketua Majelis yaitu Yang Mulia Erwin Djong, S.H.,M.H dan dua orang hakim anggota yaitu Yang Mulia Deky Velix Wagiju, S.H.,M.H., dan Yang Mulia Dr. Suhandi, S.H., M.Hum didampingi oleh Panitera Pengganti Ibu Rosdiana Karim Tolinggi, S.H.