Sidang Putusan Perkara Pidana Nomor : 77/PID/2022/PT GTO

Rabu, 21 Desember 2022, Bertempat di Ruang Sidang Utama. Pengadilan Tinggi Gorontalo telah melaksanakan sidang pembacaan putusan perkara pidana nomor 77/PID/2022/PT GTO dengan Majelis Hakim beranggotakan tiga orang. Ketua Majelis yaitu Yang Mulia Dr. Hisbullah Idris, S.H.,M.Hum dan dua orang hakim anggota yaitu Yang Mulia Halimah Pontoh, S.H.,M.H dan Yang Mulia Verra Lynda Lihawa, S.H.,M.H didampingi oleh Panitera Pengganti Ibu Zuhriati Usman, S.H

Skip to content