Sidang Putusan Perkara Perdata Nomor : 49/PDT/2022/PT GTO

Kamis, 8 Desember 2022, Bertempat di Ruang Sidang Utama. Pengadilan Tinggi Gorontalo telah melaksanakan sidang pembacaan putusan perkara perdata nomor 49/PDT/2022/PT GTO dengan Majelis Hakim beranggotakan tiga orang. Ketua Majelis yaitu Yang Mulia Halimah Pontoh, S.H.,M.H dan dua orang hakim anggota yaitu Yang Mulia Subur Susatyo, S.H.,M.H dan Yang Mulia Chrisfajar Sosiawan, S.H.,M.H didampingi oleh Panitera Pengganti Ibu Rosdiana Karim Tolinggi, S.H

Skip to content