Menyusul surat nomor 285/BUA.1/OT.01.1/11/2022 tanggal 21 November 2022 perihal sebagaimana pada pokok surat, diberitahukan bahwa pada point 3 (tiga) “Penginputan dan Perubahan Nila AKIP tersebut menggunakan user admin PengadilanTingkatBanding’, diralat menjadi “Penginputan dan Perubahan Nilai AKIP tersebut menggunakan user access perencanaan banding Pengadilan Tingkat Banding
Posted inBerita Mahkamah Agung RI PENGUMUMAN