
Rabu, 16 November 2022, Bertempat di Ruang Sidang Utama. Pengadilan Tinggi Gorontalo telah melaksanakan sidang pembacaan putusan perkara perdata nomor 44/PDT/2022/PT GTO dengan Majelis Hakim beranggotakan tiga orang. Ketua Majelis yaitu Yang Mulia Chrisfajar Sosiawan, S.H.,M.H dan dua orang hakim anggota yaitu Yang Mulia Pudji Widodo, S.H.,M.H dan Yang Mulia Subur Susatyo, S.H.,M.H didampingi oleh Panitera Pengganti Bapak Masdin Daliuwa, S.H