Sidang Putusan Perkara Perdata Nomor : 45/PDT/2022/PT GTO

Selasa, 15 November 2022, Bertempat di Ruang Sidang Utama. Pengadilan Tinggi Gorontalo telah melaksanakan sidang pembacaan putusan perkara perdata nomor 45/PDT/2022/PT GTO dengan Majelis Hakim beranggotakan tiga orang. Ketua Majelis yaitu Yang Mulia Lutfi, S.H dan dua orang hakim anggota yaitu Yang Mulia Dr. Hisbullah Idris, S.H.,M.Hum dan Yang Mulia Verra Lynda Lihawa, S.H.,M.H didampingi oleh Panitera Pengganti Bapak Frands, S.H