Sidang Putusan Perkara Perdata Nomor : 41/PDT/2022/PT GTO

Kamis, 27 Oktober 2022, Bertempat di Ruang Sidang Utama. Pengadilan Tinggi Gorontalo telah melaksanakan sidang pembacaan putusan perkara perdata nomor : 41/PDT/2022/PT GTO dengan Majelis Hakim beranggotakan tiga orang. Ketua Majelis yaitu Yang Mulia Syafruddin, S.H.,M.H dan dua orang hakim anggota yaitu Yang Mulia Chrisfajar Sosiawan, S.H.,M.H dan Yang Mulia Deky Velix Wagiju, S.H., M.Hum didampingi oleh Panitera Pengganti Ibu Rosdiana Karim Tolinggi, S.H.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *