Pengadilan Tinggi Gorontalo mengikuti Acara Launching Indeks Efektivitas Kinerja PPATK Tahun 2022

Pengadilan Tinggi Gorontalo mengikuti Acara Launching Indeks Efektivitas Kinerja PPATK Tahun 2022

Rabu, 28 September 2022 bertempat di Ruang Command Center, memenuhi undangan dari Pusat Pelaporan Dan Analisis Transaksi Keuangan Pusat Pemberdayaan Kemitraan APUPPT Nomor : B/37/PR.03/IX/2022 tanggal 22 September 2022, Pengadilan Tinggi Gorontalo yang diwakili oleh Chrisfajar Sosiawan, S.H.,M.H, Dr. Suhandi, S.H.,M.Hum dan Dr. Any Hindriatny, S.H., M.SI mengikuti Acara Launching Pelaksanaan Survei Lapangan dan Penilaian Indeks Efektivitas Kinerja PPATK dalam Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT) Tahun 2022 kepada Penegak Hukum yang diadakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting.

Disampaikan bahwa proses pelaksanaan Penilaian Indeks Efektivitas Tahun 2022 akan dilakukan secara nasional dengan melibatkan seluruh pihak pemangku kepentingan dalam Rezim Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme di Indonesia. Sehubungan dengan hal tersebut, PPATK akan melibatkan pihak konsultan terpilih yaitu PT. Mahatma Jaya Mulya KSO PT. Enciety yang telah dilandasi dengan kontrak NDA (Non – Disclosure Agreement) dimana data/informasi yang disampaikan akan dijamin keamanan serta kerahasiaan data dan hanya akan dimanfaatkan untuk kepentingan penilaian Indeks Efektivitas Tahun 2022.