Gorontalo, 27 Januari 2026 – Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo, Dr. Yapi, S.H., M.H., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo yang diselenggarakan pada Selasa, 27 Januari 2026, bertempat di Ruang Sidang DPRD Provinsi Gorontalo. Kegiatan tersebut berlangsung mulai pukul 13.30 WITA hingga selesai.




Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ini digelar dalam rangka Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan Tahun 2024–2029. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari mekanisme konstitusional untuk mengisi kekosongan keanggotaan DPRD agar pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan dapat tetap berjalan secara optimal.
Rapat paripurna dibuka secara resmi oleh pimpinan DPRD Provinsi Gorontalo, kemudian dilanjutkan dengan prosesi pengucapan sumpah/janji anggota DPRD PAW sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Seluruh rangkaian acara berlangsung dengan khidmat, tertib, dan lancar.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Gubernur Gorontalo, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Gorontalo, pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Gorontalo, serta para undangan lainnya.
Kehadiran Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo dalam rapat paripurna ini merupakan wujud dukungan dan sinergitas antar lembaga negara di daerah, khususnya dalam menjaga stabilitas penyelenggaraan pemerintahan, penegakan hukum, serta penguatan tata kelola kelembagaan yang demokratis di Provinsi Gorontalo.