Rekonsiliasi Data Dalam Rangka Penyusunan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025 (Unaudited)

Rekonsiliasi Data Dalam Rangka Penyusunan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025 (Unaudited)

Gorontalo, 21 Desember 2025 – Dalam rangka mendukung penyusunan Laporan Keuangan Tahunan Tahun Anggaran 2025 yang akurat, transparan, dan akuntabel, Pengadilan Tinggi Gorontalo menyelenggarakan kegiatan Rekonsiliasi Data bagi seluruh satuan kerja peradilan se-wilayah hukum Provinsi Gorontalo. Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari, Selasa hingga Kamis, 13–15 Januari 2026, bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Tinggi Gorontalo.

Kegiatan rekonsiliasi data ini diikuti oleh perwakilan dari berbagai satuan kerja peradilan, antara lain Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo, Pengadilan Negeri se-Wilayah Provinsi Gorontalo, Pengadilan Agama se-Wilayah Provinsi Gorontalo, serta Pengadilan Tata Usaha Negara Gorontalo. Kehadiran seluruh satuan kerja tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam mewujudkan tertib administrasi dan pengelolaan keuangan negara yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Rekonsiliasi data bertujuan untuk menyamakan, mencocokkan, dan memverifikasi data keuangan antara satuan kerja dengan Pengadilan Tinggi Gorontalo selaku koordinator wilayah, sehingga data yang disajikan dalam laporan keuangan benar, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan. Proses ini meliputi pemeriksaan realisasi anggaran, penyesuaian data pada aplikasi keuangan, serta kelengkapan dokumen pendukung sebagai dasar penyusunan laporan keuangan tahunan.

Selama kegiatan berlangsung, peserta secara aktif melakukan pembahasan dan klarifikasi terhadap data keuangan masing-masing satuan kerja, guna meminimalisasi potensi kesalahan pencatatan dan memastikan kesesuaian data antara laporan internal satuan kerja dengan laporan konsolidasi tingkat wilayah.

Melalui pelaksanaan rekonsiliasi data ini, diharapkan penyusunan Laporan Keuangan Tahunan TA 2025 di lingkungan peradilan se-Provinsi Gorontalo dapat diselesaikan secara tepat waktu dan berkualitas, sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola keuangan yang profesional, transparan, dan akuntabel di bawah naungan Mahkamah Agung Republik Indonesia.