Uji Substansi Panitera Muda di Lingkungan Peradilan Umum Tahun 2025

Uji Substansi Panitera Muda di Lingkungan Peradilan Umum Tahun 2025

Gorontalo, 22 Oktober 2025 – Pengadilan Tinggi Gorontalo mengikuti kegiatan Uji Substansi bagi Panitera Muda Pengadilan Tinggi dan Panitera Muda Pengadilan Negeri di Lingkungan Peradilan Umum yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Badilum) Mahkamah Agung Republik Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dari satuan kerja masing-masing pada Senin, 20 Oktober 2025.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Badilum dalam melakukan evaluasi berkala terhadap kinerja Panitera Muda di seluruh Indonesia. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan para pejabat kepaniteraan senantiasa meningkatkan kompetensi, profesionalitas, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Pelaksanaan uji substansi dijadwalkan berlangsung selama empat hari, mulai tanggal 20 hingga 23 Oktober 2025, dan terbagi dalam beberapa kelompok berdasarkan klasifikasi pengadilan.

Acara diawali dengan pembukaan dan arahan dari Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, S.H., M.H., didampingi oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum, Hasanudin, S.H., M.H. Dalam arahannya, Dirjen Badilum menekankan pentingnya integritas dan profesionalitas dalam melaksanakan tugas, khususnya bagi para Panitera Muda yang memiliki peran strategis dalam menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

Setelah sesi pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan Uji Substansi bagi Panitera Muda Pengadilan Tinggi dan Panitera Muda Pengadilan Negeri Kelas I.A Khusus (Kelompok I) yang diikuti oleh sebanyak 146 peserta secara daring mulai pukul 09.30 WIB hingga selesai.

Dari Pengadilan Tinggi Gorontalo, peserta yang mengikuti uji substansi adalah:

  1. Ir. Endro Heryanto, S.H., M.H. – Panitera Muda Perdata
  2. Frands, S.H. – Panitera Muda Pidana
  3. Masdin Daliuwa, S.H. – Panitera Muda Hukum

Pelaksanaan kegiatan di Pengadilan Tinggi Gorontalo berlangsung di Ruang Command Center Pengadilan Tinggi Gorontalo pada pukul 10.30 WITA – selesai, dengan pengawasan oleh:

  1. Dr. Suhandi, S.H., M.Hum. – Hakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan Tinggi Gorontalo
  2. Enda Annatje Maukar, S.H., M.H. – Panitera Pengadilan Tinggi Gorontalo

Materi uji substansi meliputi antara lain administrasi perkara, pelayanan pengadilan, serta kode etik aparatur peradilan, yang menjadi tolok ukur kemampuan teknis dan moral Panitera Muda dalam melaksanakan tugasnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para Panitera Muda dapat terus mengembangkan kompetensi, memperkuat integritas, dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat demi mewujudkan peradilan yang bersih, transparan, dan berkeadilan.