

Gorontalo, 17 Agustus 2025 – Dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kota Gorontalo menggelar acara penyerahan Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa bagi narapidana, Minggu (17/8/2025) pukul 13.00 WITA, bertempat di Aula Lapas.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Yang Mulia Bapak Dr. Suhandi, S.H., M.Hum., yang hadir mewakili Yang Mulia Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo. Kehadiran beliau menjadi bentuk dukungan lembaga peradilan terhadap upaya pembinaan dan reintegrasi sosial bagi warga binaan pemasyarakatan.
Remisi yang diberikan merupakan penghargaan atas perilaku baik para narapidana selama menjalani masa pidana. Diharapkan, dengan adanya pengurangan masa tahanan ini, para narapidana dapat semakin termotivasi untuk memperbaiki diri dan kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik.