Sabtu, 17 Agustus 2024, bertempat di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Gorontalo di Limboto, YM. Bapak Deky Felix Wagiju, S.H, M.H, mewakili Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo menghadiri acara penyerahan remisi umum bagi narapidana dan pengurangan masa pidana umum bagi anak binaan, dalam kegiatan tersebut juga dihadiri oleh PJ Gubernur, Forkopinda Propinsi serta Forkopimda Kabupaten Kota.


