Sosialisasi Nasional Pengajuan Upaya Hukum Kasasi/PK secara Elektronik oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia

Sosialisasi Nasional Pengajuan Upaya Hukum Kasasi/PK secara Elektronik oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia

Gorontalo – Jumat, 26 April 2024 bertempat di ruangan Lobby Serbaguna Pengadilan Tinggi Gorontalo, Hakim Tinggi, Panitera, Sekretaris , Panitera Muda, Panitera Pengganti dan Pranata Komputer selaku Admin SIPP mengikuti Sosialisasi Nasional Pengajuan Upaya hukum Kasasi/PK secara Elektronik, oleh Pimpinan Mahkamah Agung, melalui Zoom Meeting (Daring). Kegiatan ini berdasar pada undangan dari Kepaniteraan Mahkamah Agung RI Nomor 716/PAN/PP.01.3/IV/2024 tanggal 23 April 2024.

Dalam kegiatan ini di sosialisasikan bisnis proses upaya hukum Kasasi/PK secara elektronik, Panitera Mahkamah Agung menyampaikan bahwa, ke depan berkas permohonan kasasi maupun peninjauan kembali (Bundel A dan Bundel B) akan dikirimkan secara elektronik dan berkas perkara cetak (manual) tidak lagi dikirimkan ke Mahkamah Agung dalam rangka mempercepat proses pengiriman berkas dan juga penghematan anggaran. Pengiriman berkas permohonan kasasi/peninjauan kembali akan dilakukan melalui aplikasi Sistem Informasi Perkara Pengadilan (SIPP) versi 5.5.0