
Rabu, 22 November 2023, Bertempat di Ruang Sidang Utama. Pengadilan Tinggi Gorontalo telah melaksanakan sidang pembacaan putusan perkara pidana nomor 91/PID/2023/PT GTO dengan Majelis Hakim beranggotakan tiga orang. Ketua Majelis yaitu Yang Mulia Halimah Pontoh, S.H.,M.H dan dua orang hakim anggota yaitu Yang Mulia Asep Sumirat Danaatmaja, S.H.,M.H dan Yang Mulia Verra Lynda Lihawa, S.H.,M.H didampingi oleh Panitera Pengganti Ibu Rosdiana Karim Tolinggi, S.H