Sidang Putusan Perkara Pidana Nomor : 64/PID.SUS-LH/2023/PT GTO

Kamis, 14 September 2023, bertempat di Ruang Sidang Utama. Pengadilan Tinggi Gorontalo telah melaksanakan sidang pembacaan putusan perkara pidana nomor 64/PID.SUS-LH/2023/PT GTO dengan Majelis Hakim beranggotakan tiga orang. Ketua Majelis yaitu Yang Mulia Dr. H. Hisbullah Idris, S.H.,M.Hum dan dua orang hakim anggota yaitu Yang Mulia Agung Purbantoro, S.H.,M.H dan Yang Mulia Wendra Rais, S.H.,M.H didampingi oleh Panitera Pengganti Ibu Zuhriati Usman, S.H

Skip to content