Sidang Putusan Perkara Pidana Nomor : 62/PID.SUS/2024/PT GTO
Selasa, 11 Juni 2024, Bertempat di Ruang Sidang Utama. Pengadilan Tinggi Gorontalo telah melaksanakan sidang pembacaan putusan perkara pidana nomor 62/PID.SUS/2024/PT GTO dengan Majelis Hakim beranggotakan tiga orang. Ketua Majelis yaitu Yang Mulia Deky Velix Wagiju, S.H.,M.H dan dua orang hakim anggota yaitu Yang Mulia Agung Purbantoro, S.H.,M.H dan Yang Mulia Bambang Sucipto, S.H.,M.H didampingi oleh Panitera Pengganti Ibu Ony S. Amai, S.H