
Selasa, 9 Januari 2024, Bertempat di Ruang Sidang Utama. Pengadilan Tinggi Gorontalo telah melaksanakan sidang pembacaan putusan perkara pidana nomor 123/PID/2023/PT GTO dengan Majelis Hakim beranggotakan tiga orang. Ketua Majelis yaitu Yang Mulia Dr. Herdi Agusten, S.H.,M.Hum dan dua orang hakim anggota yaitu Yang Mulia Bambang Sucipto, S.H.,M.H dan Yang Mulia H. Sutaji, S.H.,M.H didampingi oleh Panitera Pengganti Ibu Mastin Boludawa, S.H