Sidang Putusan Perkara Pidana Nomor : 112/PID/2024/PT GTO

Selasa, 26 November 2024, bertempat di Ruang Sidang Utama. Pengadilan Tinggi Gorontalo telah melaksanakan sidang pembacaan putusan perkara pidana nomor 112/PID/2024/PT GTO dengan Majelis Hakim beranggotakan tiga orang. Ketua Majelis yaitu Yang Mulia Halimah Pontoh, S.H.,M.H dan dua orang hakim anggota yaitu Yang Mulia Dr. Ifa Sudewi, S.H.,M.Hum dan Yang Mulia Sutaji, S.H.,M.H didampingi oleh Panitera Pengganti Bapak Frands, S.H