Sidang Putusan Perkara Perdata Nomor : 52/PDT/2022/PT GTO

Selasa, 20 Desember 2022, Bertempat di Ruang Sidang Utama. Pengadilan Tinggi Gorontalo telah melaksanakan sidang pembacaan putusan perkara perdata nomor 52/PDT/2022/PT GTO dengan Majelis Hakim beranggotakan tiga orang. Ketua Majelis yaitu Yang Mulia Halimah Pontoh, S.H.,M.H dan dua orang hakim anggota yaitu Yang Mulia Dr. Hisbullah Idris, S.H.,M.Hum dan Yang Mulia Deky Velix Wagiju, S.H.,M.H didampingi oleh Panitera Pengganti Bapak Frands, S.H

Skip to content