PENGADILAN TINGGI GORONTALO MENGIKUTI SOSIALISASI SELEKSI DAN PENJARINGAN CALON HAKIM AGUNG DAN CALON HAKIM AD HOC DI MAHKAMAH AGUNG RI

Gorontalo, Senin 29 November 2021 bertempat di Ruang Command Centre Pengadilan Tinggi Gorontalo, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Gorontalo Bapak Noer Ali, S.H, Bapak Subur Susatyo, S.H.,M.H, Bapak Edy Purwanto, S.H mengikuti Sosialisasi Seleksi dan Penjaringan Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc di Mahkamah Agung RI yang diselenggarakan oleh Komisi Yudisial yang bekerja sama dengan Mahkamah Agung secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting.

Hal ini sesuai dengan surat Dirjen Badilum nomor 1237/DJU/PP.00.1/11/2021 tanggal 26 November 2021 sesuai disposisi Yang Mulia Wakil Ketua Mahkamah Agung R.I Bidang Non Yudisial tanggal 26 November 2021 pada surat Ketua Komisi Yudisial R.I Nomor 2305/PIM/RH.01.01/11/2021 tanggal 22 November 2021.

Seperti diketahui, pada tahun 2021 ini Komisi Yudisial membuka pendaftaran calon Hakim Agung yang terdiri dari 4 (empat) orang untuk Kamar Pidana, 1 (satu) orang bagi Kamar Agama, 1 (satu) orang Kamar Perdata, 2 (dua) orang untuk TUN Khusus Pajak dan 3 (tiga) orang untuk Hakim Ad Hoc Tipikor di Mahkamah Agung. Pendaftaran Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc tersebut berlangsung sampai dengan tanggal 10 Desember 2021.

Dalam acara sosialisasi ini Ibu Sukma Violetta, S.H., LL.M., Anggota Komisi Yudisial – Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial R.I memaparkan proses seleksi Calon Hakim Agung  dan Calon Hakim Ad Hoc di Mahkamah Agung.

Dan juga Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, Dr. H. Sunarto, S.H., M.H yang memaparkan proses seleksi Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc, kebutuhan tambahan Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc, Syarat Menjadi Hakim Agung, Kualitas & Konsistensi Putusan, Syarat Menjadi Hakim yang Profesional, Serta Tugas dan Wewenang Hakim Agung selaku Judex Jurist.

Skip to content