Pengadilan Tinggi Gorontalo Hadiri Pembukaan Pelatihan Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi
Senin, 26 Agustus 2024, bertempat di Hotel Aston Gorontalo, YM Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo Bapak Erwin Djong, S.H.,M.H menghadiri Kegiatan Pelatihan Bersama Peningkatan Kemampuan Aparat Penegak Hukum dan Auditor Pemerintah Dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi di Provinsi Gorontalo.
Pelatihan bersama yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan salah satu wujud dari amanat Undang-Undang, dimana salah satu tugas KPK adalah melaksanakan koordinasi dan supervisi terhadap instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi, koordinasi dan supervisi bertujuan agar terjadi percepatan penanganan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani baik oleh Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan. Sinergitas di antara aparat penegak hukum dan auditor sangat diperlukan guna mengatasi berbagai kendala dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi dan pengembalian uang negara khususnya diwilayah Provinsi Gorontalo.
Kerjasama sangat mutlak diperlukan mengingat penanganan tindak pidana korupsi belum berjalan secara efektif dan efisien, melalui media pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan integritas, pengetahuan dan kemampuan aparat penegak hukum sehingga dapat mengikis ego sectoral yang dapat menghambat proses penegakan hukum.
Kegiatan turut dihadiri :
- Nawawi Pomalango, S.H, M.H (Ketua KPK RI)
- Dr. Elly Kusumastuti (Direktur Supervisi Wil. IV KPK RI)
- Dr. Ir. Muhammad Rudi Salahudin, MEM (Pj Gubernur Gorontalo)
- Brigjen Pol. Drs. Pudji Prasetijanto Hadi, M.H (Kapolda Gorontalo)
- Sopyan Selle, S.H, M.H (Plt. Kejati Gorontalo)
- Angga Hervianto S.E., M.Ak., Ak, CA, ACPA, CPA (Kepala Sub Auditor BPK mewakili Kepala BPK Provinsi Gorontalo)
- Muh. Riyanto, SE (Plt.Kepala BPKP Provinsi Gorontalo)
- Misranda E.U. Nalole, S.E, M.Si (Inspektur Provinsi Gorontalo)
- Para Peserta Pelatihan