Pembinaan dan Pengarahan Pelaksanaan Tugas ASN Pengadilan Tinggi Gorontalo

Gorontalo, Senin 29 Januari 2024. Bertempat di Ruang Sidang Utama, telah dilaksanakan Pembinaan dan Pengarahan Pelaksanaan Tugas Kepada Seluruh ASN Sewilayah Pengadilan Tinggi Gorontalo.

Diikuti secara langsung oleh seluruh ASN Pengadilan Tinggi Gorontalo, serta seluruh Ketua, Wakil, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Negeri Sewilayah Pengadilan Tinggi Gorontalo dan secara daring melalui aplikasi zoom oleh seluruh ASN Pengadilan Negeri Sewilayah Pengadilan Tinggi Gorontalo.

Kegiatan ini diawali dengan menyanyikan bersama Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Lagu Hymne Mahkamah Agung RI, kemudian dilanjutkan dengan mengumandangkan bersama yel-yel AMPUH Pengadilan Tinggi Gorontalo serta pembacaan doa oleh Bapak Muhamad Aldrin Malie, S.H

Dalam pembinaan kali ini YM. Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo Dr. Herdi Agusten, S.H.,M.Hum membawakan materi tentang Sosialisasi Program Sertifikasi Mutu Peradilan Unggul dan Tangguh.

Dilanjutkan dengan pembinaan oleh YM. Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo Erwin Djong, S.H.,M.H tentang Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Administrasi Perkara Dan Persidangan Secara Elektronik.

Selanjutnya pembinaan tentang Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Penyelesaian Permohonan Dan Pemberian Restitusi Dan Kompensasi Kepada Korban Tindak Pidana, yang dibawakan oleh YM. Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Gorontalo Wenda Rais, S.H.,M.H

Materi Peraturan Mahkamah Agung Nomor  2 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelesaian Keberatan Pihak Ketiga Yang Beretikad Baik Terhadap Putusan Perampasan Barang Bukan Kepunyaan Terdakwa Dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi yang dibawakan oleh YM. Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Gorontalo Deky Velix Wagiju, S.H.,M.H

Kemudian materi tentang Peraturan Mahkamah Agung Ri Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Mediasi Di Pengadilan Secara Elektronik yang dibawakan oleh YM. . Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Gorontalo Bambang Sucipto, S.H.,M.H.

Dan terakhir materi Implementasi Core Values dan Employer Branding ASN yang berdasarkan Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 20 Tahun 2021 oleh Bapak Benny A.Y. Walukow, S.E

Semoga dengan pembinaan ini dapat meningkatkan manajemen pelayanan dukungan penyelesaian perkara peradilan umum, meningkatkan kompetensi dan integritas tenaga teknis peradilan umum, serta menigkatkan manajemen pelayanan di lingkungan peradilan umum.

Skip to content