Pelaksanaan Ujian Tertulis Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Tipikor Tahap XXII pada Pengadilan Tinggi Gorontalo
Gorontalo, 30 September 2024. Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tinggi Gorontalo telah dilaksanakan kegiatan Ujian Tertulis Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Tipikor Tahap XXII, kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan surat pengumuman panitia pusat nomor 11/PANSEL/AD HOC TPK/IX/2024 yang menyatakan peserta yang lulus seleksi administrasi dan berhak mengikuti ujian tertulis dengan system open book.
Berikut nama-nama peserta yang mengikuti ujian tertulis pada Pengadilan Tinggi Gorontalo :
1. Trisno Kamba, S.H
2. Meyske Abdullah, S.H
3. Hadijah Reni Jou, S.H.,M.H
4. Dr. Fri Sumiyati Bilakonga, S.T.,S.H.,M.Si.,M.H
5. Abdillah Mallo, S.H., M.H.
6. Dr. Ibrahim Ahmad, SH, MH
Kegiatan ujian tertulis ini dilaksanakan serempak di 30 Pengadilan Tinggi Seluruh Indonesia.
Kegiatan diawali dengan menyanyikan bersama lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung Republik Indonesia
Ujian ini dibuka secara langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo YM. Erwin Djong, S.H.,M.H didampingi oleh Ketua Panitia YM. Wendra Rais, S.H.,M.H dan perwakilan panitia pusat yaitu Bapak Asri Surya Wildhana, S.H.,M.H (Asisten Kamar Pidana/Hakim Yustisial) dan Bapak Reynaldy Darmawan W.P., S.H dilanjutkan dengan pembacaan tata tertib oleh ketua panitia.
Pembacaan Doa oleh Bapak Mohammad Andrik Yusron, .S.E
Pembukaan lembar soal dan jawaban sesi 1 oleh Ketua Panitia Daerah dan Panitia Pusat, disaksikan oleh seluruh panitia dan peserta, dilanjutkan dengan pembagian lembar soal dan jawaban kepada peserta. Ujian sesi pertama dilaksanakan tepat pukul 08.30 WITA sampai pukul 10.30 WITA.
Dilanjutkan dengan pelaksanaan sesi 2 yaitu soal putusan yang dimulai tepat pukul 11.00 WITA sampai dengan pukul 17.00 WITA
Pembungkusan dan penyegelan lembar jawaban dan soal sesi 1 dan lembar jawaban sesi 2 oleh Panitia dan disaksikan oleh peserta ujian, selanjutnya penyerahan lembar soal dan jawaban sesi 1 dan jawaban sesi 2 dari panitia daerah kepada panitia pusat.
Pelaksanaan pemusnahan lembar soal putusan oleh panitia daerah dan panitia pusat disaksikan oleh peserta ujian.