KETUA PENGADILAN TINGGI GORONTALO MENGIKUTI SIDANG PLENO ISTIMEWA LAPORAN TAHUNAN MAHKAMAH AGUNG RI TAHUN 2020

Gorontalo – 17 Februari 2021 : Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, pelaksanaan Laporan Tahunan Mahkamah Agung kali ini dilaksanakan dengan menerapkan Protokol Kesehatan untuk pencegahan penyebaran Covid-19. Pelaksanaan Sidang Pleno Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung RI di Mahkamah Agung dihadiri oleh Pimpinan Mahkamah Agung RI, para Hakim Agung, para Hakim Ad Hoc Mahkamah Agung RI, dan para Pejabat Eselon 1 bertempat di Ruang Professor Kusumaatmadja Lantai 14 Gedung Mahkamah Agung RI, sedangkan para Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Banding dan Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Pertama se-wilayah hukum DKI Jakarta mengikuti dari ruang Balairung Lantai 1 Gedung Mahkamah Agung.

Selain itu juga para warga Pengadilan seluruh Indonesia diundang mengikuti jalannya Sidang Pleno Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung RI Tahun 2020 melalui live streaming zoom meeting dan kanal youtube Mahkamah Agung RI, termasuk juga Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo Nugroho Setiadji mengikuti Sidang Pleno Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung RI Tahun 2020 melalui live Zoom Meeting pada ruang Pusat Kendali (Command Center).

Hadir juga pada Sidang Pleno Istimewa ini Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin, Para Pimpinan Lembaga Negara, Para Ketua Mahkamah Agung Negara-Negara Sahabat, Para Menteri Kabinet Indonesia Maju, Panglima Tentara Nasional Indonesia, Jaksa Agung, dan Kapolri, Para Duta Besar Negara-Negara Sahabat, beserta perwakilan lembaga-lembaga internasional dan mitra Pembaruan Mahkamah Agung serta  Pimpinan Redaksi dan Para Jurnalis.

Dalam pidato penyampaian laporan tahunannya, Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Dr. H.M Syarifuddin, S.H.,M.H menyampaikan tujuan utama dibangunnya sistem peradilan modern adalah untuk mempercepat proses penyelesaian perkara dan memberikan kemudahan bagi para pencari keadilan dalam menyelesaikan perkaranya. Dengan sistem peradilan elektronik, para pihak dapat mengikuti proses peradilan dari mana saja, tanpa harus mengorbankan waktu produktifnya hanya untuk datang langsung ke pengadilan.

Dalam kesempatan tersebut, Syarifuddin memaparkan capaian Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya baik di bidang teknis yudisial maupun capaian di bidang kesekretariatan. Capaian di bidang Teknis yudisial antara lain Pembentukan regulasi berupa peraturan Mahkamah  Agung sepanjang Tahun 2020, Penanganan perkara secara umum dimana rasio produktivitas memutus Mahkamah Agung pada tahun 2020 adalah sebesar 99,04%, atau lebih tinggi dari Indikator Kinerja Utama yang ditetapkan oleh Mahkamah Agung, yaitu sebesar 70%,  Capaian tersebut berimplikasi pada jumlah sisa perkara pada tahun 2020, yaitu menjadi 199 (seratus sembilan puluh sembilan) perkara. Jumlah sisa perkara tersebut merupakan yang terkecil sepanjang sejarah berdirinya Mahkamah Agung.

Di akhir pidatonya, Ketua Mahkamah Agung RI menyampaikan sebuah pesan renungan : “Di balik semua musibah yang terjadi selalu ada hikmah kebaikan yang bisa kita petik, karena Allah SWT tidak pernah menurunkan sesuatu ke muka bumi ini dengan sia-sia, maka tugas kita adalah mengambil hikmah dari setiap kebaikan itu, agar kita senantiasa menjadi insan bersyukur.” (HumasMA – PTGto)

Skip to content